Silahturahmi Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI)

Silaturahmi ke kediaman Prof.Dr.Bagir Manan, S.H., M.C.L. yang merupakan Ketua Pembina Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI), beliau adalah pakar hukum tata negara kenamaan Indonesia. Beliau memegang beberapa jabatan strategis di lembaga negara serta dunia akademis:

  • Ketua Mahkamah Agung RI (2001–2008):Memimpin reformasi badan peradilan pasca-Reformasi dan merancang Cetak Biru Pembaruan Peradilan.
  • Ketua Dewan Pers (2010–2016):Menjabat selama dua periode berturut-turut untuk mengawal kebebasan pers di Indonesia.
  • Akademisi & Guru Besar:Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran (Unpad) serta pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba).

Latar Belakang & Pendidikan

  • Kelahiran: Lahir di Kalibalangan, Lampung Utara, pada 6 Oktober 1941.
  • Pendidikan Tinggi: Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Master of Comparative Law (M.C.L.) dari Southern Methodist University Law School (Texas, AS), dan Doktor Ilmu Hukum dari Unpad.

Karier Perjalanan Lengkap

  • Birokrasi & Negara: Pernah menjabat sebagai Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman (1995–1998) serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
  • Komite Ahli: Aktif menjadi penasihat dan ahli tata negara dalam berbagai perumusan kebijakan publik serta perancangan undang-undang di Indonesia.

Pemikiran & Karya Tulis

  • Publikasi Hukum: Menulis puluhan buku dan jurnal hukum tata negara, di antaranya Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Teori dan Politik Konstitusi, serta Sistem Peradilan di Indonesia.
  • Fokus Kepakaran: Dikenal sebagai konsisten menyuarakan pentingnya independensi kekuasaan kehakiman, desentralisasi/otonomi daerah, dan perlindungan kebebasan pers.

beliau pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pers selama dua periode berturut-turut, yaitu dari tahun 2010 hingga 2016.

Selama memimpin Dewan Pers, Prof. Bagir Manan aktif mengawal kebebasan pers di Indonesia, mendorong profesionalisme wartawan melalui Standar Kompetensi Wartawan (SKW), serta memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam penyelesaian sengketa pemberitaan. (Her.